PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 58-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang USAHA PERIKANAN TANGKAP
Pasal 11
BAB 3 — PERIZINAN
(1) SIUP berlaku selama 30 (tiga puluh) tahun dan dapat diperpanjang. (2) SIPI dan SIKPI berlaku selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang. (3) TDKP berlaku selama melakukan Penangkapan Ikan.
