PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 58-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang USAHA PERIKANAN TANGKAP
Pasal 107
BAB 13 — ALIH MUATAN (TRANSHIPMENT)
Setiap Orang yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dan ayat (2) dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan SIPI.
