PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 58-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang USAHA PERIKANAN TANGKAP
Pasal 105
BAB 13 — ALIH MUATAN (TRANSHIPMENT)
(1) Kamera pemantau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 ayat (6) huruf f dan ayat (7) huruf g dengan spesifikasi minimal sebagaimana tercantum dalam Lampiran XVI yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Bentuk dan format berita acara Alih Muatan (transhipment declaration) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104, tercantum dalam Lampiran XVII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Ini.
