Langsung ke konten
PERMENKKP Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 5-permen-kp-2018 Tahun 2018 tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi (Carcharhinus Longimanus) dan Hiu Martil (Sphyrna Spp.) Dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia