PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 5-permen-kp-2018 Tahun 2018 tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi...
Pasal 4
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Januari 2018
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd. ttd SUSI PUDJIASTUTI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Januari 2018
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd ttd. WIDODO EKATJAHJANA
