PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 49-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang USAHA PEMBUDIDAYAAN IKAN
Pasal 4
BAB 2 — JENIS USAHA DI BIDANG PEMBUDIDAYAAN IKAN
Usaha pembesaran ikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b, meliputi kegiatan pembesaran mulai dari ukuran benih sampai dengan ukuran panen.
