PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 47-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan...
Pasal 86
BAB 10 — GELAR DAN PENGHARGAAN
(1) Gelar vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 ayat yang diperoleh secara sah tidak dapat dicabut atau ditiadakan. (2) Lulusan Politeknik KP Bone dengan predikat “dengan pujian (cum laude)” dapat diberikan penghargaan. (3) Ketentuan mengenai penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Direktur.
