PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 47-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan...
Pasal 68
BAB 8 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) Politeknik KP Bone menyelenggarakan Pendidikan Vokasi dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. (2) Politeknik KP Bone menyelenggarakan program pendidikan Diploma III dan program lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
