PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 47-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan...
Pasal 62
BAB 5 — PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
Apabila terjadi pemberhentian kepala Unit Penunjang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54, Direktur mengangkat seorang Dosen atau Tenaga Kependidikan yang memenuhi syarat sebagai kepala Unit Penunjang.
