PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 47-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan...
Pasal 102
BAB 16 — PENDANAAN
Pendanaan Politeknik KP Bone dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta dapat diperoleh dari pemerintah daerah, masyarakat, pihak luar negeri, dan hasil unit usaha yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
