PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 45-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana...
Pasal 16
BAB 6 — TUNJANGAN JABATAN DAN TUNJANGAN KINERJA
Pejabat yang ditunjuk sebagai Plt. atau Plh. tidak diberikan tunjangan jabatan dalam kedudukannya sebagai Plt. atau Plh.
