PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2022 tentang KARTU PELAKU USAHA DAN PELAKU PENDUKUNG SEKTOR...
Pasal 24
BAB 6 — BIAYA
(1) Penerbitan Kusuka elektronik (e-Kusuka) dan pencetakan Kusuka tidak dikenakan biaya. (2) Pencetakan Kusuka karena perubahan atau penggantian oleh pihak perbankan dikenakan biaya sesuai ketentuan perbankan.
