PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 41-permen-kp-2019 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN SERAH SIMPAN KARYA...
Pasal 15
BAB 4 — SERAH SIMPAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM
Ketentuan serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan Pasal 14 termasuk untuk hasil Penerbitan Karya Cetak dan/atau Karya Rekam pada edisi berikutnya atau Penerbitan Karya Cetak dan/atau Karya Rekam yang mengalami perubahan.
