PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 40-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang PERAN SERTA DAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 17
BAB 3 — PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Aset ekonomi produktif lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf f dilakukan dengan fasilitasi dan/atau penyediaan sarana usaha.
