PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2021 tentang TATA KELOLA KAPAL PENGAWAS PERIKANAN
Pasal 35
BAB 7 — LOGISTIK KAPAL PENGAWAS
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan logistik Kapal Pengawas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 sampai dengan Pasal 34 ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
