PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2021 tentang TATA KELOLA KAPAL PENGAWAS PERIKANAN
Pasal 21
BAB 6 — PENGAWAKAN KAPAL PENGAWAS
Ketentuan lebih lanjut mengenai standar operasional dan prosedur ketentuan hari kerja, jam kerja, waktu istirahat, dan presensi AKP ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
