PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2021 tentang TATA KELOLA KAPAL PENGAWAS PERIKANAN
Pasal 14
BAB 6 — PENGAWAKAN KAPAL PENGAWAS
Pengembangan karier AKP dilaksanakan melalui: a. promosi; dan/atau b. mutasi.
