PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2021 tentang TATA KELOLA KAPAL PENGAWAS PERIKANAN
Pasal 13
BAB 6 — PENGAWAKAN KAPAL PENGAWAS
(1) Jabatan AKP meliputi: a. bagian deck; dan b. bagian mesin. (2) Jabatan dan tugas jabatan AKP ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
