PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 35-permen-kp-2019 Tahun 2019 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN...
Pasal 23
BAB 4 — ORGANISASI POLITEKNIK KP SIDOARJO
Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22, mempunyai tugas
melakukan pengelolaan administrasi akademik, Dosen dan Tenaga Kependidikan, praktik kerja nyata (praktik kerja lapang dan kerja praktik akhir), ketarunaan dan Alumni, serta kesejahteraan Taruna.
