PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 34-permen-kp-2016 Tahun 2016 tentang Tanda Pengenal Pegawai Di...
Pasal 2
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan untuk memberikan petunjuk dalam pengadaan dan penggunaan Tanda Pengenal Pegawai di lingkungan Kementerian. (2) Tanda Pengenal Pegawai bertujuan untuk mengetahui identitas Pegawai di lingkungan Kementerian.
