PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2021 tentang LOG BOOK PENANGKAPAN IKAN, PEMANTAUAN DI ATAS...
Pasal 96
BAB 4 — INSPEKSI, PENGUJIAN, DAN PENANDAAN KAPAL PERIKANAN
Selain penempatan tanda pengenal Kapal Perikanan dengan metode sebagaimana dimaksud dalam Pasal 94, Direktur Jenderal dapat menambahkan tanda pengenal Kapal Perikanan elektronik.
