PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2021 tentang LOG BOOK PENANGKAPAN IKAN, PEMANTAUAN DI ATAS...
Pasal 71
BAB 4 — INSPEKSI, PENGUJIAN, DAN PENANDAAN KAPAL PERIKANAN
Setiap Orang untuk mendapatkan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan harus mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal atau kepala Pelabuhan Perikanan unit pelaksana teknis lingkup Direktorat Jenderal dengan persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
