PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2021 tentang LOG BOOK PENANGKAPAN IKAN, PEMANTAUAN DI ATAS...
Pasal 116
BAB 5 — TATA KELOLA PENGAWAKAN KAPAL PERIKANAN
(1) Sertifikat Basic Safety Training Fisheries sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 ayat (1) huruf a terdiri atas: a. Sertifikat Basic Safety Training Fisheries (BST-F) Tingkat I; dan b. Sertifikat Basic Safety Training Fisheries (BST-F) Tingkat II. (2) Sertifikat kecakapan untuk nelayan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 ayat (2) meliputi: a. sertifikat kecakapan nelayan; b. sertifikat kecakapan nelayan bidang nautika; dan c. sertifikat kecakapan nelayan bidang teknika.
