PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2021 tentang LOG BOOK PENANGKAPAN IKAN, PEMANTAUAN DI ATAS...
Pasal 115
BAB 5 — TATA KELOLA PENGAWAKAN KAPAL PERIKANAN
(1) Sertifikat Keterampilan Awak Kapal Perikanan terdiri atas sertifikat: a. Basic Safety Training Fisheries (BST-F); b. operasional Penangkapan Ikan; c. keterampilan penanganan ikan; d. refrigasi penyimpanan ikan; e. perawatan mesin Kapal Perikanan; dan f. Operator Radio. (2) Selain terdiri atas huruf a sampai dengan huruf f sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Sertifikat Keterampilan Awak Kapal Perikanan termasuk sertifikat kecakapan untuk nelayan.
