PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 32-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis...
Pasal 29
BAB 5 — RENCANA PEMANFAATAN RUANG
(1) Pendanaan pemanfaatan ruang KSNT Pulau Nipa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) huruf c, dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan mitra kerja sama pemanfaatan Pulau Nipa. (2) Pendanaan dan alternatif sumber pendanaan pemanfaatan ruang KSNT Pulau Nipa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
