PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 32-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis...
Pasal 28
BAB 5 — RENCANA PEMANFAATAN RUANG
Usulan program utama dan lokasi program sebagaimana Pasal 27 ayat (2) huruf a dan huruf b, ditujukan untuk mewujudkan: a. rencana Struktur Ruang, yang ditetapkan melalui penjabaran dan keterkaitan kebijakan dan strategi pengelolaan KSNT Pulau Nipa dengan rencana Struktur Ruang; dan b. rencana Pola Ruang, yang ditetapkan melalui penjabaran dan keterkaitan kebijakan dan strategi pengelolaan KSNT Pulau Nipa dengan rencana Pola Ruang.
