PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGELOLAAN...
Pasal 16
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap pimpinan pada unit organisasi di lingkungan Balai Pengelolaan Informasi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk serta bertanggung jawab kepada atasan langsung dan menyampaikan laporan kinerja secara tertulis secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
