PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGELOLAAN...
Pasal 17
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap laporan yang diterima oleh pimpinan unit organisasi di lingkungan Balai Pengelolaan Informasi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dari bawahannya, harus diolah dan digunakan sebagai bahan untuk menyusun laporan lebih lanjut dan untuk memberikan petunjuk kepada bawahannya.
