PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 3-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA...
Pasal 7
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Divisi Perencanaan dan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a terdiri atas: a. SubdivisiPerencanaan; dan b. Subdivisi Umum.
