PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 3-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA...
Pasal 5
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Divisi Perencanaan dan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana strategis bisnis, RBA tahunan, rencana kerja dan anggaran, urusan hukum, kepegawaian, kehumasan, tata usaha, dan kerumahtanggaan.
