PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PENCEGAHAN PENCEMARAN, PENCEGAHAN KERUSAKAN,...
Pasal 28
BAB 2 — PENCEGAHAN PENCEMARAN DAN PENCEGAHAN KERUSAKAN SUMBER DAYA IKAN DAN LINGKUNGANNYA
Pelaksanaan pencegahan Kerusakan Sumber Daya Ikan dan Lingkungannya dilakukan berdasarkan Dokumen Rencana Pencegahan Kerusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1).
