PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 26-permen-kp-2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat...
Pasal 3
BAB 2 — BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
(1) Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi. (2) Nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yaitu Dinas Perikanan Kabupaten/Kota.
