PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 25-permen-kp-2019 Tahun 2019 tentang IZIN PELAKSANAAN REKLAMASI DI...
Pasal 11
BAB 4 — PELAKSANAAN REKLAMASI
Drainase sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c dilakukan dengan cara membuat sistem pengaliran air dan/atau tanpa pintu-pintu pengatur dan elevasi muka tanah masih lebih tinggi dari elevasi muka air laut.
