PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 25-permen-kp-2016 Tahun 2016 tentang Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana...
Pasal 12
BAB 2 — KOMPONEN KRITERIA KLASIFIKASI
Sumber daya manusia administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf a, merupakan jumlah pegawai yang melaksanakan tugas di bidang administrasi, dengan satuan orang.
