PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 24-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN...
Pasal 7
BAB 3 — ORGANISASI
(1) Komandan Satgas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada PRESIDEN. (2) Komandan Satgas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah Menteri Kelautan dan Perikanan.
