PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 24-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN...
Pasal 21
BAB 3 — ORGANISASI
Tim Gabungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 bertugas melaksanakan operasi penegakan hukum pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (termasuk kegiatan perikanan yang tidak dilaporkan) di wilayah yuridiksi INDONESIA berdasarkan perintah Komandan Satgas.
