PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 24-permen-kp-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Rehabilitasi Wilayah...
Pasal 38
BAB 3 — PELAKSANAAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan rehabilitasi Populasi Ikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 sampai dengan Pasal 37 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perikanan.
