PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 23-permen-kp-2016 Tahun 2016 tentang PERENCANAAN PENGELOLAAN WILAYAH...
Pasal 45
BAB 3 — TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA
Penetapan pelaksanaan peninjauan kembali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 huruf a dilakukan dengan keputusan gubernur untuk peninjauan kembali RZWP-3-K atau RZR.
