PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 22-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN STRATEGIS...
Pasal 38
BAB 7 — PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk Struktur Ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (2) huruf a meliputi: a. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk jaringan J1.1; b. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk jaringan J1.2; c. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk jaringan J2; d. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk jaringan J3; e. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk jaringan J4; f. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk jaringan J5; g. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk jaringan J6; dan h. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk jaringan J7.
