PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 22-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN STRATEGIS...
Pasal 29
BAB 5 — RENCANA POLA RUANG
(1) Rencana Pola Ruang laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 sampai dengan Pasal 28 digambarkan dalam peta rencana Pola Ruang laut dengan skala 1:50.000 (satu berbanding lima puluh ribu) sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Rincian luas setiap Zona dalam Pola Ruang laut dan daftar koordinat masing-masing Zona sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 sampai dengan Pasal 28
sebagaimana tercantum dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
