PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2021 tentang PENEBARAN KEMBALI DAN PENANGKAPAN IKAN BERBASIS BUDIDAYA
Pasal 8
BAB 3 — MEKANISME PENEBARAN KEMBALI
Penentuan jenis Ikan yang ditebar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
