PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 19-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai...
Pasal 9
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Tata Operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf b mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana program dan anggaran, pengumpulan data, pemantauan dan evaluasi, serta laporan.
