PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 19-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai...
Pasal 4
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Susunan Organisasi BBRP2BKP terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Tata Operasional; c. Bidang Pelayanan Teknis; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional. (2) Struktur Organisasi BBRP2BKP tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
