Langsung ke konten
PERMENKKP Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 19-permen-kp-2016 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas