PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2022 tentang ADVOKASI HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN...
Pasal 8
BAB 4 — BANTUAN HUKUM LITIGASI
Bantuan Hukum yang mengarah pada proses peradilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf a terdiri atas Bantuan Hukum terhadap: a. proses penyelidikan dan/atau penyidikan; b. somasi; dan c. upaya administratif.
