PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2022 tentang ADVOKASI HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN...
Pasal 52
BAB 10 — PENDANAAN
Pelaksanaan Advokasi Hukum dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
