PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2022 tentang ADVOKASI HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN...
Pasal 53
BAB 11 — KETENTUAN PERALIHAN
Permohonan Advokasi Hukum yang telah diterima secara lengkap sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku, tetap diproses berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64/PERMEN-KP/2018 tentang Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 1875).
