PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2022 tentang ADVOKASI HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN...
Pasal 12
BAB 4 — BANTUAN HUKUM LITIGASI
Pemberi Advokasi Hukum memberikan Bantuan Hukum kepada: a. penerima Advokasi Hukum yang mendapatkan somasi; dan
b. penerima Advokasi Hukum yang akan menyampaikan somasi.
