PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 15-permen-kp-2016 Tahun 2016 tentang KAPAL PENGANGKUT IKAN HIDUP
Pasal 27
BAB 6 — PERUBAHAN, PERPANJANGAN, DAN PENGGANTIAN PERIZINAN OLEH GUBERNUR ATAU BUPATI/WALI KOTA
Ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara perubahan, perpanjangan, dan penggantian SIKPI dan TPKPIH yang menjadi kewenangan gubernur atau bupati/wali kota diatur dalam peraturan daerah dengan mengacu Peraturan Menteri ini.
