PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengelola Anggaran di Lingkungan Kementerian...
Pasal 49
BAB 8 — BENDAHARA PENERIMAAN
(1) Penggantian Bendahara Penerimaan harus disertai dengan berita acara serah terima. (2) Bentuk dan format berita acara serah terima sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan menggunakan form 4 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
